Curi AC di Kampus, Pemuda di Padang Babak Belur Dihajar Warga

Budi Sunandar
Pelaku RR yang tertangkap tangan mencuri AC di Kampus (Budi Sunandar/iNews)
Barang bukti AC yang dicuri RR di kampus Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Warga yang sudah kesal, lanjut Hendrizal, langsung mengeroyok pelaku. Akibatnya, pelaku babak belur karena harus menerima bogem mentah dari warga. Beruntung, saat kejadian ada warga yang melapor dan petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hendrizal, pelaku RR merupakan resedivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Muara Padang.

"Dia juga menjadi DPO petugas kepolsian dalam kasus pecurian," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal