Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tiga pegawai toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri barang di tempat kerjanya di Toko Hapdi, Jalan Pasar Raya I, nomor 6 C, Kelurahan Padang Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial H (26), A (23), dan Z (44). Ketiganya berjenis kelamin pria.

"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," kata Rico, Minggu (14/3/2021).

Rico menambahkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di bawah pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Ffriliansa Utama.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal