Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tiga pegawai toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri barang di tempat kerjanya di Toko Hapdi, Jalan Pasar Raya I, nomor 6 C, Kelurahan Padang Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial H (26), A (23), dan Z (44). Ketiganya berjenis kelamin pria.

"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," kata Rico, Minggu (14/3/2021).

Rico menambahkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di bawah pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Ffriliansa Utama.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal