Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tiga pegawai toko di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri barang di tempat kerjanya di Toko Hapdi, Jalan Pasar Raya I, nomor 6 C, Kelurahan Padang Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial H (26), A (23), dan Z (44). Ketiganya berjenis kelamin pria.

"Ada tiga orang tersangka yang ditetapkan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," kata Rico, Minggu (14/3/2021).

Rico menambahkan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (12/3/2021) di bawah pimpinan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Ffriliansa Utama.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal