Curi Barang di Tempat Kerja, 3 Pegawai Toko di Padang Diangkut Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian (Agung Sulistyo/iNews)

Rico melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan para tersangka adalah menunggu sang pemilik toko istirahat makan siang. Setelah pemilik pergi, barulah para tersangka mengambil barang-barang toko yang menjual cat serta alat bangunan lainnya.

"Tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp9 juta," katanya.

Barang hasil curian tersebut, kata dia, kemudian dijual oleh tersangka ke penampung berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo F11, uang tunai sebanyak Rp2 juta , dan sejumlah pakaian yang digunakan ketika melakukan pencurian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal