Curi Kompresor AC di Gudang PLN, Duo Pria di Padang Diangkut Polisi Pakai Betor

Antara
Duo pencuri di gudang PLN di Padang, Sumbar, dibawa menggunakan becak motor (betor) (Antara)

"Kedua pelaku memasuki gudang dengan cara melompat ke balik pagar gudang, kemudian mengangkat barang-barang curian. Barang tersebut kemudian dibawa oleh pelaku dari gudang PLN menggunakan becak motor yang telah disiapkan dari awal," kata dia.

Lucunya, pelaku tidak menyadari kalau aksi saat itu terekam oleh kamera CCTV, sehingga menjadi bekal bagi polisi untuk melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit becak motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal