Curi Mobil, Anggota Polres Sawahlunto Babak Belur Dihajar Warga

Budi Sunandar
Polisi menangkap polisi yang mencuri mobil di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

“Pelaku NF sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Arosuka dan akan diserahkan ke Propam Polda Sumbar,” kata dia.

Sementara pelaku DV tetap berada di Mapolres untuk menjalani hukuman.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
35 menit lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

6 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

6 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

9 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

11 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal