Pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap pada Rabu (7/10/2020) ketika sedang berada di kawasan Pasar Raya Padang. EA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pencurian.
"Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap EA," kata dia.
Selain menangkap pelaku, kata Rico, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor matik berwarna putih tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi pencurian yang lain. Kami juga sedang memburu pelaku N," katanya.