Curi Plastik hingga Rp2 Miliar, 2 Pegawai Toko di Bukittinggi Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Dua pencuri toko yang beraksi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya berinisial JA (31) dan IMZ (30), mereka mencuri di Toko Plastik Saudara.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, keduanya ditangkap setelah korban melapor ke kantor polisi. Laporan itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/12/K/I/2021 tanggal 15 Januari 2021.

Dalam laporan itu, kata Chairul, aksi pencurian yamgbdilakukan dua pelaku terjadi pada 9 September 2020 di Toko Plastik Saudara Jalan By Pass Aur Atas Kota Bukittinggi dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

"Modus pelaku adalah dengan menduplikat kunci gudang kedai Plastik Saudara," kata Chairul, Rabu (30/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal