Curi Ponsel Pakai Serokan Ikan, Pecandu Sabu di Padang Dihajar Warga

Budi Sunandar
Pelaku pencurian ponsel (bawa kain merah) saat diamankan warga dan polisi (Budi Sunandar/iNews)

"Pelaku menggunakan serokan ikan untuk mengambil ponsel," kata dia.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sehari-hari bekerja petugas kebersihan di salah satu Plaza di Pasar Raya Kota Padang ini mencuri untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Buat beli sabu," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga bernama Zulkarnaen mengaku geram dengan kelakuan Niko. Bahkan dirinya sempat menasehati Niko sebelum dibawa polisi.

"Dia mengalu sudah mengambil ponsel dari 10 rumah," kata Zulkarnaen.

Selain menangkap Niko, kata Andi, polisi mengamankan barang bukti berupa lima ponsel dan satu notebook yang djual ke penadah bernama Aris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjar.

"Sementara penadah bernama Aris sedang kami buru karena kabur saat ditangkap," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal