Tawarkan SPG Rokok Lewat WhatsApp, Muncikari Asal Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Muncikari di Padang yang menawarkan SPG rokok untuk prostitusi online (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial DEP (26) yang diduga muncikari.

Panit I Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar Doni Rahmadian mengatakan, selain DEP, pihaknya juga mengamankan dua wanita muda dan satu anak di bawah umur yang diinapkan di hotel.

Doni melanjutkan, kasus prostitusi online di bawah umur ini dibongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Berebekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di hotel berbintang di Padang.

"Hasilnya, pelaku ditangkap di salah satu hotel berbintang di Padang saat menerima setoran dari dua wanita usai melayani tamu," kata Doni, Kamis (23/7/2020).

Barang bukti prostitusi online di Padang (Budi Sunandar/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beroperasi melalui chat di WhatsApp. Dia menawarkan dua wanita yang merupkan SPG produk rokok di kawasan Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal