Curi Scoopy, Duo Pelaku Curanmor di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Duo pelaku curanmor di Dharmasraya, Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni DS (27) dan AY (40).

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi di kawasan Muara Sopan, Dharmasraya pada Minggu (28/2/2021).

Suyanto menambahkan, dua pelaku ditangkap setelah jajaran Polres Dharmasraya mendapatkan laporan yang dibuat oleh warga yang kehilangan sepeda motornya bulan Desember 2020 lalu.

"Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu unit Honda Scoopy," kata Suyanto, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut Suyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mempunya peran masing-masing.

"Pelaku DS berperan sebagai pengambil motor dan AY sebagai penadah hasil curian," katanya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal