Curi Scoopy, Duo Pelaku Curanmor di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Duo pelaku curanmor di Dharmasraya, Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni DS (27) dan AY (40).

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi di kawasan Muara Sopan, Dharmasraya pada Minggu (28/2/2021).

Suyanto menambahkan, dua pelaku ditangkap setelah jajaran Polres Dharmasraya mendapatkan laporan yang dibuat oleh warga yang kehilangan sepeda motornya bulan Desember 2020 lalu.

"Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu unit Honda Scoopy," kata Suyanto, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut Suyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mempunya peran masing-masing.

"Pelaku DS berperan sebagai pengambil motor dan AY sebagai penadah hasil curian," katanya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal