Kabur 6 Bulan Usai Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Akhirnya Ditahan

Antara
BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

DHARMASRAYA, iNews.id - Oknum anggota DPRDDharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditahan polisi. Oknum berinisial BAS (30) itu ditahan setelah enam bulan kabur dan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Usai menyerahkan diri, dia langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis (11/2/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap BAS mengingat sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2020, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan belum pernah diperiksa.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas kasusnya," katanya.

Untuk diketahui, BAS itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

3 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

4 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

4 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal