Kabur 6 Bulan Usai Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Akhirnya Ditahan

Antara
BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

DHARMASRAYA, iNews.id - Oknum anggota DPRDDharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditahan polisi. Oknum berinisial BAS (30) itu ditahan setelah enam bulan kabur dan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Usai menyerahkan diri, dia langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis (11/2/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap BAS mengingat sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2020, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan belum pernah diperiksa.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas kasusnya," katanya.

Untuk diketahui, BAS itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal