Dalam Sehari, Polda Sumbar 2.455 Kali Bubarkan Kumpulan Warga

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah ribuan kali membubarkan kumpulan warga. Mereka dibubarkan karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita mencatat ada 2.455 kali melakukan pembubaran massa yang dilakukan personel di seluruh Polres di Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Minggu (3/5/2020).

Bayu menambahkan, ribuan kali pembubaran itu terjadi pada Jumat (1/5/2020). Kota Solok menjadi wilayah terbanyak yaitu sebanyak 752 kali dilakukan pembubaran massa dalam sehari.

“Kemudian Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 301 kali pembubaran dan Kabupaten Dharmasraya sebanyak 207 kali,” kata dia.

Pembubaran ini menandakan masyarakat masih abai terhadap penerapan PSBB. Padahal, kasus yang terjadi di Sumbar salah satu penyebab terbanyak adalah transmisi lokal atau perpindahan dari orang ke orang di dalam wilayah ini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal