Dalam Sehari, Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Padang

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis ganja yang diamankan polisi (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Kedua pelaku yakni ES alias Ayang (36) dan DM (55).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengayakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pinggir Jalan Kampung Marapak, Kalumbuk, Kuranji, Kota Padang pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.

"Di lokasi itu kami tangkap pelaku ES alias Ayang dengan barang bukti satu paket besar yang diduga ganja kering," kata Imran, Senin (15/2/2021).

Imran menambahkan, hanya berselang beberapa jam saja, petugas kembali berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial DM di kawasan Mata Air Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal