Dalam Sehari, Polres Payakumbuh Tangkap 4 Pengedar Sabu

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet bunga (Istimewa)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh tangkap empat pengedar narkotika jenis sabu. Keempat pelaku ditangkap dalam waktu sehari di empat lokasi yang berbeda.

"Benar, dari dua giat yang dilakukan oleh Satresnarkoba pada Sabtu (16/1/2021), kami mengamankan empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Senin (18/1/2021).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri mengatakan penangkapan empat tersangka berawal pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 13.50 Wib di RT 01 Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan yang saat itu berhasil diamankan dua tersangka.

"Pada penangkapan pertama itu berhasil diamankan tersangka DS (29) dan E (35). Dari informasi yang telah didapat di lapangan kedua tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Kota Payakumbuh dan sekitarnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

15 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

27 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

30 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal