Denda Pelanggar Prokes di Sumbar Terkumpul Rp10,9 Juta dalam Sehari

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara

PADANG, iNews.id - Total denda yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Sumatera Barat (Sumbar) terkumpul Rp10.900.000 dalam sehari. Artinya, dalam sehari Polda Sumbar mendenda 109 orang pelanggar prokes. 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, berdasarkan ketentuan Perda Nomor 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pengendalian Covid-19, pelanggar prokes dikenakan sanksi Rp100.00 per orang. Paling banyak pelanggar ditemukan tidak mengenakan masker ketika beraktivitas.

"Pelanggar ini ditemukan petugas dalam Operasi Yustisi yang kita lakukan selain Operasi Ketupat Singgalang," kata Bayu, di Padang, Selasa (11/5/2021).

Dia menyebutkan, dari 109 orang yang didenda tersebut sebanyak 96 orang berada di Kota Padang. Kemudian ada 11 orang di Kota Bukittinggi dan dua orang di Kabupaten Agam.

Selain denda, ada juga sanksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ada 1.682 orang yang didenda sanksi sosial di 19 kota dan kabupaten.

Jumlah terbanyak sanksi sosial diberikan kepada warga Kota Padang dan Kota Payakumbuh. Petugas akan terus menggencarkan Operasi Yustisi di masing-masing wilayah di Sumbar dalam meminimalkan penyebaran virus Covid-19.

"Kita terus ajak dan imbau masyarakat agar disiplin namun jika masih abai kita lakukan tindakan sesuai aturan," kata dia.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal