Dibobol Akhir Juli, Begini Kronologi Duo Pemuda Sumbar Retas Situs Setkab

Puteranegara Batubara
Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

Selang sehari, polisi menangkap ML. ABG berusia 17 tahun tersebut diamankan di Nagari Sungai Rumbai, Sumbar, dengan turut menyita dua ponsel dan satu laptop.

"ML ditangkap pada esok harinya, Jumat (6/8/2021) pukul 13.00 WIB di Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Sumbar dengan barang bukti yang diamankan satu unit laptop dan dua unit ponsel," katanya.

Saat ini, BS diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, ML diamankan dan dititip di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) anak di Cipayung, Jaktim.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

12 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

20 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal