Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Tanggapan Amnasmen

Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. (Foto: IST)

"Fokus utama saya saat ini bagaimana bisa menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada Sumbar 2020 ini sebaik-baiknya. Saya tegaskan kembali, saya mengambil tanggung jawab penuh terhadap kesalahan yang dilakukan salah satu anggota di KPU Sumbar yakni berkaitan dengan kekeliruan dalam persiapan dan verifikasi dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Amnasmen menjelaskan, jika ada pertanyaan apakah dirinya akan melakukan upaya hukum untuk melawan Putusan DKPP tersebut, saat ini dia lebih memilih untuk menjawabnya dengan menjalankan tugas sebagai anggota KPU dengan sebaik-baiknya.

Dia ingin menjaga marwah dan wibawa institusi KPU serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan baik, jauh lebih penting dari sekadar jabatan Ketua KPU Sumbar.

"Saya telah berdiskusi dengan sejumlah teman pegiat pemilu dan antikorupsi. Dari diskusi tersebut kami simpulkan, perlawanan hukum belum menjadi opsi utama saat ini. Kepentingan masyarakat Sumbar untuk mendapatkan pemimpin terbaik jauh lebih krusial," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

1 bulan lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

2 bulan lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

3 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,8 Guncang Pasaman Barat Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal