Diduga Cabuli Perempuan di Bawah Umur, Pelajar di Solok Ditangkap Polisi

Antara
Pelajar berusia 18 tahun di Solok cabuli perempuan di bawah umur (Antara)

SOLOK, iNews.id - Seorang pelajar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelajar berinisial RS (18) itu diciduk karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, RS ditangkap pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB dari rumahnya, Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

"Pada saat dilakukan penangkapan, RS berada di dalam rumahnya sedang duduk bersama seorang temannya," kata Rifki, Kamis (5/8/2021).

Rifki menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang warga. Dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal