Diduga Cabuli Perempuan di Bawah Umur, Pelajar di Solok Ditangkap Polisi

Antara
Pelajar berusia 18 tahun di Solok cabuli perempuan di bawah umur (Antara)

Berbekal laporan itu, kata dia, Tim Satreskrim pun kemudian mendatangi kediaman RS. Pada saat melakukan penangkapan RS tidak melakukan perlawanan.

"Pelaku RS dibawa dan ditahan di Polres Solok," katanya.

Atas perbuatnnya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal