Diduga Nyabu di Kamar Penginapan, Pasangan di Agam Digerebek Tim Gabungan

Antara
Petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri di penginapan saat malam tahun baru (Antara)

AGAM, iNews.id - Pasangan bukan suami istri di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan tim gabungan. Mereka diciduk karena diduga mengisap sabu di kamar penginapan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam, Ali Akbar mengatakan, tim gabungan berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, Sub Dempom 1/4 -3 Bukittinggi, Dinas Perhubungan, Kesbang Pol.

Menurut Ali, pasangan itu  diamankan oleh tim gabungan di salah satu penginapan di Danau Maninjau saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam menyambut malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023).

"Keduanya  berinisial AB (39) warga Bukittinggi dan I (37) warga Tanahdatar, keduanya terjaring saat berada di dalam kamar salah satu penginapan di Danau Maninjau," kata Ali Akbar, Senin (2/1/2023).

Dia melanjutkan, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan alat isap sabu, mancis dan alat lainnya. Namun tim tidak menemukan narkotika jenis sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal