Diduga Nyabu di Kamar Penginapan, Pasangan di Agam Digerebek Tim Gabungan

Antara
Petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri di penginapan saat malam tahun baru (Antara)

"Kami sudah melakukan penggeledahan di dalam kamar, badan dan mobil milik pasangan itu, namun tidak ditemukan sabu," katanya.

Sehingga mereka hanya dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2020 tetang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat-surat terkait mereka suami istri, sehingga mereka dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam," katanya.

Pasangan itu kemudian didata, serta pihak keluarganya dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

19 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

28 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

30 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal