Diduga Nyabu di Kamar Penginapan, Pasangan di Agam Digerebek Tim Gabungan

Antara
Petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri di penginapan saat malam tahun baru (Antara)

AGAM, iNews.id - Pasangan bukan suami istri di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan tim gabungan. Mereka diciduk karena diduga mengisap sabu di kamar penginapan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam, Ali Akbar mengatakan, tim gabungan berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, Sub Dempom 1/4 -3 Bukittinggi, Dinas Perhubungan, Kesbang Pol.

Menurut Ali, pasangan itu  diamankan oleh tim gabungan di salah satu penginapan di Danau Maninjau saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam menyambut malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023).

"Keduanya  berinisial AB (39) warga Bukittinggi dan I (37) warga Tanahdatar, keduanya terjaring saat berada di dalam kamar salah satu penginapan di Danau Maninjau," kata Ali Akbar, Senin (2/1/2023).

Dia melanjutkan, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan alat isap sabu, mancis dan alat lainnya. Namun tim tidak menemukan narkotika jenis sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

27 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

31 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal