Digerebek Pagi-Pagi, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap saat Tidur

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat menangka pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial RR (33) warga Jalan Flores Kuamang Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Wakapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya beberapa waktu yang lalu. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan narkoba di rumahnya.

Mendapat informasi itu, kata Syukur, tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat dipiimpun Kasat Satresnarkoba Iptu Eri Yanto langsung menuju rumah pelaku. Sesampai di rumah pelaku, polisi langsung melakukan.

“Pelaku ditangkap saat masih tertidur sekitar pukul 06.45 WIB,” kata Syukur, Senin (22/6/2020).

Syukur menambahkan, awalnya kita memperoleh sabu paket kecil yang disimpan dalam bungkus rokok di atas lemari. Kemudian polisi terus melakukan penggeledahan di dalam lemari pelaklu. Didapatlah sabu paket sedang sebanyak 15 paket yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak kecil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

27 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal