Digerebek Pagi-Pagi, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap saat Tidur

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Berdasarkan keterangan, pelaku memperoleh sabu dari temannya inisial TM dari Kota Bukittinggi,” kata dia.

Pelaku mengaku hanya mengedarkan di wilayah Ujung Gading dengan imbalan Rp5 juta.

“Pelaku yang bekerja sebagai supir kelapa sawit itu sebelumnya juga sudah sempat menjual sabu di wilayah Ujung Gading," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu, 15 paket sedang sabu, korek api, handphone kendaraan roda dua merk Yamaha BK 3390 AHK.

Sementara itu, polisi masih melakukan pelacakan dan mengejar pemasok sabu ke pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo 115 Ayat 2 Jo 112 Ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal