Dipicu Utang Piutang, Petani di Dharmasraya Tega Bunuh Teman

Budi Sunandar
Tus (43) tersangka pembunuhan menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

 
 
Sementara itu Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto kasus ini masih dalam penyelidikan. Petugas masih memeriksa pelaku secara intensif. 

“Motifnya karena sakit hati kaitan utang piutang,” kata kapolsek. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

11 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

11 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal