Dor! 3 Pelaku Curanmor di Payakumbuh Pincang Ditembak Polisi

Antara
Tiga pelaku curanmor di Payakumbuh ditembak polisi lantaran kabur saat ditangkap (Antara)

Polisi, kata dia, awalnya menangkap R dan A.  Dari tangan kedua pelaku berhasil disita dua unit sepeda motor Honda Beat.
 
"Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap lagi satu orang tersangka yakni MA," katanya.

Dari tangan MA, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat. Selain mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, polisi juga mengamankan kunci T yang dipergunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, mereka mengakui telah melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor  enam kali di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal