Duh, Warga Bukittinggi Desak-desakan saat Urus Syarat PPDB di Disdukcapil

Wahyu Sikumbang
Warga Bukittinggi berdesak-desakan untuk legalisir persyaratan PPDB sekolah (Wahyu Sikumbang/iNews)

“KK sama KTP yang lama harus diganti yang baru, yang ada barcodenya. Ini untuk syarat masuk SMA,” kata dia.

Sementara itu, petugas Disdukcapil yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, sejak dimulainya PPDB, ada peningkatan jumlah pemohon legalisasi.

“Sehari bisa mencapai 500 orang yang legalisasi,” kata dia.

Dinas Pendididikan Sumatera Barat mulai membuka PPDB tahun ajaran 2020 - 2021. Tahun ini mereka menerapkan sistem zonasi.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub), pendaftaran dimulai sejak 22 Juni 2020. Tahun ini pemerintah lebih ketat dalam menerapkan sistem zonasi.

Setiap sekolah harus menampung siswa di sekitarnya maksimal 50 persen sehingga penerimaan siswa tak lagi berdasarkan nilai tapi tempat tinggal siswa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal