Dukung PSBB Tahap II, Polda Sumbar Akan Tutup Jalur Tikus

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolda Sumatera Barat Irjen Toni Harmanto (Antara)

Toni melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas ke masyarakat yang melanggar PSBB.

“Gubernur mendukung adanya sanksi tegas kepada warga yang melanggar agar penerapan PSBB bisa lebih optimal,” kata dia,

Untuk diketahui, penerapan PSBB tahap I di Sumbar telah dilaksanakan pada 22 April dan akan berakhir 5 Mei 2020. Sayangnya, masih banyak masyarakat melanggar aturan penerapan PSBB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

1 bulan lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

1 bulan lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal