Edarkan Sabu, Nelayan Asal Padang Kaget Ditangkap di Teras Rumah

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang nelayan berinisial EK (42). Dia ditangkap di teras rumahnya karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, EK (42) ditangkap di rumahnya di daerah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (21/3/2021).

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi jika dia mengedarkan sabu," kata Dadang, Senin (22/3/2021).

Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah, kata Dadang, polisi menemukan sabu dari dalam saku jaket pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

18 hari lalu

ABK KM Mayangsari II Tewas saat Melaut di Masalembo, Sempat Muntah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal