Kejari Padang Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Nakes

Antara
Tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dalam masa penanganan Covid-19. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).

"Memang benar kami sedang memproses persoalan tersebut untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat," ujar Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, di Padang, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, kejaksaan saat ini sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah persoalan tersebut mempunyai unsur pidana atau tidak.

"Jadi sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini masuk ranah pidana atau pun korupsi karena masih dalam pulbaket," katanya.

Dia menegaskan, pemprosesan yang dilakukan kejaksaan tersebut murni untuk kepentingan hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jadi Tersangka, Wakil Bendahara KONI Kendal Ditahan terkait Kasus Dana Atlet Rp798 Juta

6 hari lalu

Dugaan Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Mantan Plt Kadis dan Penyedia Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 bulan lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal