Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Padang Nangis Minta Ampun ke Polisi

Budi Sunandar
Pelajar SMA di Padang menangis saat ditangkap polisi. Dia ditangkap karena edarkan sabu (Budi Sunandar/iNews)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di kota Padang ini merupakan target operasi polisi.

"Kami tangkap seorang anak-anak umurnya di bawah 18 tahun. Kami amankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu, pipet, jarum, jaket dan ponsel," kata Iskandar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika serta diversi UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

5 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal