Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pengedar narkoba jenis sabu di Padang Pariaman, Sumbar (Istimewa)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pria berinisial DP (30) asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hanya bisa tertunduk lemas. DP ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Korong Bukik Gonggang Nagari Gampago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga," kata Syafrudin, Selasa (15/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal