Edarkan Sabu, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pengedar narkoba jenis sabu di Padang Pariaman, Sumbar (Istimewa)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pria berinisial DP (30) asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hanya bisa tertunduk lemas. DP ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di Korong Bukik Gonggang Nagari Gampago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga," kata Syafrudin, Selasa (15/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal