Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Begini Rinciannya

Rina Anggraeni
Ilustrasi ASN mendapat gaji ke-13(Foto: Ilustrasi/Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan akan cair pada bulan Juni ini. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Sesuai PP 63, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 untuk PNS, meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

"Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," kata dia.

Artinya, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. Tunjangan melekat, terdiri atas tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

12 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

17 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

17 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

17 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal