Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian spesialis ban dan velg ditangkap (Foto: iNews/Suryono)

PADANG, iNews.id - Anggota Satuan reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian ban mobil. Pelakunya diketahui berinisial K (41) dan AS (26).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri ban mobil dengan menggunakan karung pasir di Jalan Veteran, Padang.

"Kedua pelaku ditangkap di kawasan Purus II, Padang Barat," kata Rico, Minggu (12/7/2020).

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Laporan itu masuk sekitar sebulan lalu tepatnya pada 6 Juni 2020. Saat itu korban sedang memarkirkan mobil di Albani Car Audio salah satu bengkel audio mobil.

"Namun, saat akan mengambil mobil, ternyata ban mobilnya sudah berubah menjadi karung pasir," kata Rico.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal