Ganti Ban Mobil dengan Karung Pasir, Duo Maling di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka pencurian spesialis ban dan velg ditangkap (Foto: iNews/Suryono)

PADANG, iNews.id - Anggota Satuan reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian ban mobil. Pelakunya diketahui berinisial K (41) dan AS (26).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri ban mobil dengan menggunakan karung pasir di Jalan Veteran, Padang.

"Kedua pelaku ditangkap di kawasan Purus II, Padang Barat," kata Rico, Minggu (12/7/2020).

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Laporan itu masuk sekitar sebulan lalu tepatnya pada 6 Juni 2020. Saat itu korban sedang memarkirkan mobil di Albani Car Audio salah satu bengkel audio mobil.

"Namun, saat akan mengambil mobil, ternyata ban mobilnya sudah berubah menjadi karung pasir," kata Rico.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal