Gara-Gara Hubungi Pacar Orang, Pemuda di Rejang Lebong Tewas Ditikam 11 Kali

Demon Fajri
Polrs |Rejang Lebong saat ekspose kasus pembunuhan dengan dua pelaku. (Foto: MPI/Demon Fajri)

Sampson menyampaikan, kedua terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku RF ditangkap Tim 45 Opsnal Satreskrim ketika bersembunyi di salah satu kontrakan di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.  

Sementara, pelaku JP ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

"Saat ingin ditangkap terduga pelaku JP melawan petugas," ucapnya.

Dari kedua teduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Redmi, 1 unit motor Yamaha Vixion wama hitam, 1 HP Realme C21-Y serta lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Primair Pasal 340 KUHPidana atau 338 KUHPidana subsidair Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal