Gelapkan Rp240 Juta untuk Beli Traktor Petani, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Edi melajutkan, pelaku berdalih jika traktor itu untuk gabungan kelompok tani (gapoktan) di wilayah Tulang Bawang. Korban pun tergiur dengan harga tawaran pelaku.

"Saat itu, pelaku menjanjikan traktor sawah itu aman dan tak ada masalah. Korban kemudian menyerahkan Rp240 juta untuk membeli dua trakstor. Pembayaran dilakukan secara bertahap," kata dia.

Edi menambahkan, hingga saat ini pelaku bekum menyerahkan traktornya. Sadar menjadi korban penipuan, korban pun melapor ke polisi. Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan: LP/ 231-B / II / 2021 / Polda Lampung / Res Lamteng, Tanggal 25 Februari 2021.

Korban kemudian membawa Bukti Penyerahan uang serta Tranfer uang satu lembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp110 juta; selembar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp20 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

17 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

22 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

26 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal