Gelapkan Uang Hasil Jualan 65 Ponsel, Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Perempuan berhijab ini ditangkap polisi karena gelapkan hasil penjualan 65 unit ponsel (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Seorang perempuan berinisial EM (23) asal Bengkulu, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menggelapkan uang hasil penjualan 65 unit ponsel.

"Perempuan itu ditangkap atas dugaan penggelapan 65 unit ponsel berbagai merek, milik bosnya, Desi Hertenti, warga Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (3/7/2022).

Atas kejadian itu, kata Sudarno, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp160 juta. 

"Terduga pelaku dilaporkan pemilik salah satu toko ponsel di Kota Bengkulu. EM diduga menggelapkan hasil penjualan ponsel," kata Sudarno.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

13 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

17 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

17 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

17 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal