Gelar Operasi, Bea Cukai Jambi Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Azhari Sultan
Rokok Ilegal (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Rokok itu didapat dalam operasi gempur rokok ilegal.

"Dari pelaksanaan operasi gempur tersebut, Tim Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal sebanyak 195.200 batang," kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efriani, Jumat (3/6/2022).

Dari hasil penindakan tersebut, tandasnya, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir sebesar Rp121.063.600 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp97.600.000.

Menurutnya, operasi gempur ini dilakukan kepada para pengusaha tempat penjual eceran hasil tembakau berupa rokok yang terdapat di wilayah Jambi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

16 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

28 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

1 bulan lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal