Heboh Akun Gay di Medsos, MUI Pessel: Bila Dibiarkan Bisa Mendatangkan Murka Allah

Rus Akbar
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)

PADANG, iNews.id - Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat merespons akun media sosial @gay_pessel_official yang heboh di dunia maya. Akun diduga penyuka sesama jenis laki-laki telah meresahkan masyarakat.

Ketua MUI Pessel Asli Sa’an menilai keberadaan akun gay tersebut telah berani menampakkan diri ke hadapan publik. Fenomena seperti ini harus diberantas dan ditindak secara hukum.

“Ini bertentangan dengan agama dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan PP Nomor 9 tahun 1975 tentang Perkawinan,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).

Asli menambahkan, keberadaan akun Instagram Gay Pessel tersebut juga bertentangan dengan adat Minangkabau yang menjunjung falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Di samping itu, akun sosmed homo itu merendahkan martabat orang Pessel dan bertentangan dengan ABS-SBK,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger Dugaan Ajaran Menyimpang di Indramayu, Mimi Desi Buka Suara

13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak

17 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal