Heboh Akun Gay di Medsos, MUI Pessel: Bila Dibiarkan Bisa Mendatangkan Murka Allah

Rus Akbar
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)

PADANG, iNews.id - Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat merespons akun media sosial @gay_pessel_official yang heboh di dunia maya. Akun diduga penyuka sesama jenis laki-laki telah meresahkan masyarakat.

Ketua MUI Pessel Asli Sa’an menilai keberadaan akun gay tersebut telah berani menampakkan diri ke hadapan publik. Fenomena seperti ini harus diberantas dan ditindak secara hukum.

“Ini bertentangan dengan agama dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan PP Nomor 9 tahun 1975 tentang Perkawinan,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).

Asli menambahkan, keberadaan akun Instagram Gay Pessel tersebut juga bertentangan dengan adat Minangkabau yang menjunjung falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Di samping itu, akun sosmed homo itu merendahkan martabat orang Pessel dan bertentangan dengan ABS-SBK,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

23 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

29 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

31 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

1 bulan lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal