Hendak Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ini Diringkus Polisi

Candra Setia Budi
Polisi menangkap kuli bangunan yang diduga hendak mengendarkan sabu. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial AP (26) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap diduga hendak mengedarkan sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah gudang Biuteknik Abina Prima Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Dia mengatakan, AP ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku Z alias Muncak yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu. 

“Dari pengembangan pelaku Z ini menyebut bahwa barang bukti narkotika jenis sabu ada pada AP. Karena baru ia (Z alias Muncak) jual kepada AP,” ungkapnya, Rabu(18/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menginspirasi! Kisah Suluh Panji Biladi, Kuli Bangunan asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Irsan Muliadi, Mantan Kuli Raih Doktor Predikat Cumlaude Pertama di USU

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal