Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu

Ramli Nurawang
Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu (Foto: Istimewa)

LOTIM, iNews.id - Tim Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus dua pengedar narkoba di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Rabu (18/1/2023). Keduanya yakni D (37) warga Desa Gelora Kecamatan Sikur dan HN (36) warga Desa Jurit Baru Kecamatan Masbagik.

Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Selanjutnya tim opsnal melakukan penyergapan pada sebuah rumah milik D yang beralamat di Dusun Gerami, Desa Gelora, " ucapnya, Kamis (19/1/2023).

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian awalnya tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun saat penggeledahan di sekitar rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah poket sabu di samping pintu kamar mandi tak jauh dari tempat duduk pelaku HN.

"Kita ditemukan dua plastik klip besar berisi bubuk kristal, satu plastik klip yang di dalamnya berisi tiga poket kecil yang berisi bubuk kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu tas pinggang dan satu dompet," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal