Hindari Kerumunan, Pemkot Pariaman Larang Panjat Pinang dan Lomba 17-an

Antara
Ilustrasi lomba panjat pinang HUT RI (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Warga Kota Pariaman, Sumatera Barat dilarang menggelar atau mengumpulkan massa untuk memeriahkan Ulang Tahun (HUT) ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Lomba panjat pinang, tarik tambang, dan kegiatan hiburan lainnya akan mendatangkan banyak orang, sehingga harus dilarang," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Elfis Candra, Sabtu (15/8/2020).

Elfis menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Pariaman nomor 1256 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020.

Menurut dia, peraturan dan larangan tersebut telah diedarkan kepada pemerintah kecamatan dan desa setempat dengan tujuan agar hal itu disampaikan kepada warga.

"Bagi warga yang tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka akan diberi sanksi tegas. Yang jelas dalam penanganan Covid-19 Satgas tidak akan main-main," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Pedagang Sate Ditemukan Tewas Tergeletak di Pariaman, Diduga Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Sempat Viral, 3 ASN Wanita di Pariaman Asyik Main Kartu saat Jam Kerja Diberikan Sanksi

57 tahun lalu

Viral Lomba 17 Agustus Paling Effort, Netizen: Benteng Takeshi Versi Low Budget

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Barat Daya Pariaman, Warga Dikejutkan Getaran Kuat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal