Hindari Razia Lalu Lintas, 2 Pengendara Motor di Padang Ternyata Bawa Sabu

Budi Sunandar
Ilustrasi sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Koto Tangah guna menjalanai proses hukum. Kepada polisi, tersangka mengaku hendak melakukan transaksi jual beli narkoba dengan pembeli.

"Mereka akan transaksi di daerah Lubuk Buaya. Saat ini, mereka dalam pengejaran," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal