Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Residivisi Pencurian di Padang Ditangkap

Antara
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polrestas Padang menangkap residivis kasus pencurian. Dia ditangkap karena ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/10/2020).

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 84 orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa itu. Mereka ditangkap karena diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa.

"Di antara puluhan orang itu ada salah satu residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara lewat program asimilasi," kata Imran, Jumat (9/10/2020).

Imran menambahkan, residivis itu masih menjalani pemeriksaan apakah dia pernah kembali berulah usai bebas dari penjara.

"Untuk residivis ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mengecek apakah ada laporan terkait dirinya, jika ada (kasusnya) diproses," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal