Ingin Sembuh, 60 Napi Kasus Narkoba Sumbar Ikut Program Rehabilitasi Sosial

Antara
Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi sosial gelombang II tahun 2022 (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi sosial gelombang II tahun 2022. Program ini  digulirkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar).

"Awal Agustus kami kembali menggulirkan program rehabilitasi sosial gelombang II dengan peserta sebanyak 60 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Kamis (5/8/2022).

"Ini upaya pembinaan serta menghilangkan ketergantungan narapidana terhadap narkoba," katanya.

Dia melanjutkan, 60 warga binaan tersebut akan mengikuti program rehabilitasi selama enam bulan ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III Sawahlunto.

Oleh karena itu Andika meminta puluhan narapidana sebagai peserta bisa mengikuti program rehabilitasi sosial dengan sepenuh hati serta memupuk tekad yang kuat demi merubah diri.

"Tujuan dari program ini adalah menjadikan para warga binaan menjadi manusia yang lebih baik, lepas dari ketergantungan narkoba, serta bisa produktif," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

26 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal