Ini Peran 2 Tersangka Baru Anggota Moge Pengeroyok Anggota TNI

Arie Dwi Satrio
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Foto iNews/Wahyu Sikumbang).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersagka baru kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi. Keduanya yakni anggota klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya yakni HS alias A (48) dan JAD alias D (26) anggota Kodim 0304/Agam. Keduanya mempunyai peran dalam pengeroyokan itu.

"Tersangka HS alias S diduga melakukan pemukulan terhadap korban Serda MIS (Mistari) sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP," kata Dody, Minggu (1/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal