Ini Peran 2 Tersangka Baru Anggota Moge Pengeroyok Anggota TNI

Arie Dwi Satrio
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Foto iNews/Wahyu Sikumbang).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersagka baru kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi. Keduanya yakni anggota klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya yakni HS alias A (48) dan JAD alias D (26) anggota Kodim 0304/Agam. Keduanya mempunyai peran dalam pengeroyokan itu.

"Tersangka HS alias S diduga melakukan pemukulan terhadap korban Serda MIS (Mistari) sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP," kata Dody, Minggu (1/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

4 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

8 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

9 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal