Ini Peran 2 Tersangka Baru Anggota Moge Pengeroyok Anggota TNI

Arie Dwi Satrio
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. (Foto iNews/Wahyu Sikumbang).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersagka baru kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi. Keduanya yakni anggota klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, keduanya yakni HS alias A (48) dan JAD alias D (26) anggota Kodim 0304/Agam. Keduanya mempunyai peran dalam pengeroyokan itu.

"Tersangka HS alias S diduga melakukan pemukulan terhadap korban Serda MIS (Mistari) sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP," kata Dody, Minggu (1/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

4 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

5 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

5 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal