Ini Syarat Agar Bisa Masuk Kota Padang saat PPKM Darurat

Rus Akbar
Wali Kota Padang Hendri Septa (Foto: Humas Pemkot Padang).

Posko penyekatan ini akan dijaga selama 24 jam oleh petugas yang dibagi tiga shift dan berlaku hingga 20 Juli 2021.

Menurutnya, petugas pos penyekatan akan melakukan pengecekan orang yang masuk ke Kota Padang maupun yang keluar Kota Padang.

Sebelumnya, penyekatan dilakukan di enam lokasi pintu masuk Kota Padang yaitu di Kayu Kalek Lubuk Buaya, dan Anak Air Bypass, pintu masuk Solok Padang di Lubuk Paraku, pintu masuk Padang-Pesisir Selatan, Pelabuhan Bungus, serta pelabuhan Muara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal