Istri Bantu Suami Perkosa Perempuan Lain, Polisi: Pelaku Rekam Adegan untuk Ancam Korban

Rus Akbar
Suami istri yang ditangkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukittinggi. (foto: Polda Sumbar)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh AF (36) terhadap S (26). Ternyata, AF selalu merekam adegan hubungan badannya dengan S untuk mengancam.

Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, hal ini diketahui setelah dirinya memeriksa pelaku F dan istrinya YN (40).

"Perbuatan asusila AF ini telah dilakukan sejak 2018 lalu. Korban saat itu tidak berani melaporkan karena terus diancam," kata Chairul Amri, Rabu (27/1/2021).

Chairul menambahkan, saat melakukan pemerkosaan pelaku diduga merekam adegan. Tak hanya itu, AF juga mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Kemudian AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp, karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

5 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

7 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal