Istri Tersangka Kasus Narkoba Diduga Diperas Anggota, Begini Kata Kepala BNN Sumbar

Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,  Brigjen Pol Sukria Gaos (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,  Brigjen Pol Sukria Gaos, akhirnya buka suara terkait dugaan Kepala BNNK Pasaman Barat (Pasbar) Irwan Effenry. Irwan disebut memeras istri tersangka kasus narkoba berinisial YEL.

"Tidak ada pemerasan," kata Sukria Gaos, Jumat (19/5/2023).

Sukria menambahkan, sebelumnya Irawn diduga melakukan pemerasan kepada istri tersangka berinisial YEL yang ditangkap di Kota Payakumbuh pada Maret 2023.

"Yang ada adalah upaya dari istri tersangka untuk menyuap penyidik supaya mengubah pasal untuk meringankan hukuman tersangka, yakni dari pengedar Pasal 112 dan Pasal 114 menjadi pemakai Pasal 127) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009," kata dia.

Dia melanjutkan, proses hukum terhadap tersangka (YEL) masih berjalan. Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada jaksa.

"Untuk istri tersangka akan kita laporkan dugaan penyuapan terhadap anggota," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

4 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

11 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal