Jadi Bandar Sabu, Pegawai Lapas Muaro Padang Diancam Hukuman Mati

Budi Sunandar
Ilustrasi. (Foto: dok.okezone).

PADANG, iNews.id - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Muaro, Kota Padang, Sumatera Barat, dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Dia diamankan karena menjual narkoba jenis sabu.

Penangkapan oknum pegawai lapas berinisial RB itu berawal dari pengakuan bandar narkoba berinisial AT di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (9/8/2018) malam. Polisi membekuk AT saat bertransaksi dengan seorang petugas yang tengah menyamar. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket sedang narkoba jenis sabu.

Setelah diinterogasi, tersangka AT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama RB yang berprofesi sebagai pegawai lapas. “Iya saya dapat dari pegawai lapas, baru tadi ngambilnya,” kata AT.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menciduk tersangka RB di rumah dinas lapas RT 01/02 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Usai digelegah, oknum pegawai lapas itu kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang narapidana di dalam Lapas Muara Padang. Setelah mendapatkan sabu tersebut, pelaku kemudian mengedarkannya di luar lingkungan lapas.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara, atau hukuman mati.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

6 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

14 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

22 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal