Jadi Bandar Sabu, Pegawai Lapas Muaro Padang Diancam Hukuman Mati

Budi Sunandar
Ilustrasi. (Foto: dok.okezone).

PADANG, iNews.id - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Muaro, Kota Padang, Sumatera Barat, dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Dia diamankan karena menjual narkoba jenis sabu.

Penangkapan oknum pegawai lapas berinisial RB itu berawal dari pengakuan bandar narkoba berinisial AT di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (9/8/2018) malam. Polisi membekuk AT saat bertransaksi dengan seorang petugas yang tengah menyamar. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket sedang narkoba jenis sabu.

Setelah diinterogasi, tersangka AT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama RB yang berprofesi sebagai pegawai lapas. “Iya saya dapat dari pegawai lapas, baru tadi ngambilnya,” kata AT.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menciduk tersangka RB di rumah dinas lapas RT 01/02 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Usai digelegah, oknum pegawai lapas itu kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang narapidana di dalam Lapas Muara Padang. Setelah mendapatkan sabu tersebut, pelaku kemudian mengedarkannya di luar lingkungan lapas.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara, atau hukuman mati.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

13 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal